2 Pasien Covid-19 Terpaksa “Move On”, Ini Tujuannya

Foto : Petugas saat akan memindahkan pasien Covid-19 dari dari rumahnya ke Rumdin Wabup. (ist)

wartaapa.com-Dua pasien positif Covid-19 dipindahkan dari tempat isolasi mandiri menuju rumah dinas Wakil Bupati Tuban yang digunakan untuk isolasi, Kamis (07/01).

Proses ‘move on’ pasien yang menjalani isolasi tersebut melibatkan tim Mobile Covid-19 Hunter dari Polres Tuban serta Gugus Penanganan Covid-19 Kecamatan Tuban.

Bacaan Lainnya

Kedua pasien tersebut berinisial AP (37), warga Kelurahan Latsari dan RM (45), warga Kelurahan Kebonsari. Keduanya masuk wilayah Kecamatan Kota, Tuban.

Proses pemindahan terhadap kedua pasien tersebut sebelumnya sudah dikoordinasikan dengan Gugus Covid-19 Kecamatan Tuban serta pendekatan kepada keluarga pasien. Tim evakuasi pasien dipimpin oleh Kasat Sabhara Polres Tuban AKP Chakim Amrullah bersama Kapolsek Kota AKP Geng Wahono.

Para petugas menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap saat mengawali pemindahan kedua pasien  menuju rumah isolasi di Jalan Sunan Bonang tersebut.

Di tempat terpisah Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono menjelaskan bahwa pemindahan pasien yang melaksanakan isolasi mandiri bertujuan untuk mencegah penularan Covid-19. 

“Tujuannya supaya lebih mudah dalam perawatan dan pengawasannya, sehingga memperkecil potensi penularan Covid-19 kepada masyarakat yang lain. Selain itu, juga untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” dalihnya.

Kapolres mengimbau kepada masyarakat agar dalam setiap kegiatan selalu memenuhi protokol kesehatan, sehingga bisa  turut membantu mencegah penyebaran Covid -29 di Kabupaten Tuban. (set)

Sumber : Polres Tuban

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *