wartaapa– Pemkab Tuban terus meningkatkan kewaspadaan, menyusul maraknya Covid-19. Salah satunya, menambah ruang isolasi dan perawatan bagi pasien Covid-19 di dua rumah sakit.
“Kami berupaya sekuat tenaga untuk memberikan jaminan kepada masyarakat terkait kesiapan Pemkab Tuban dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19, salah satunya dengan menambah ruang isolasi bagi pasien Covid-19,’’ terang Kepala Dinkes Kabupaten Tuban, Bambang Priyo Utomo saat meninjau RS Nahdlatul Ulama Tuban dan RS Medika Mulia Tuban bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tuban, Kamis (02/04).
Ia bersama Gugus Tugas meninjau kedua rumah sakit tersebut untuk memastikan kesiapan ruang penanganan pasien Covid-19. “Kami berjaga-jaga saja, untuk antisipasi sewaktu- waktu Covid-19 ditetapkan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) di Tuban,” ungkapnya.
Bambang menyebutkan, sedikitnya ada 26 ruang isolasi yang disiapkan untuk menunjang kemampuan RSUD Koesma guna menangani Covid-19. Rinciannya adalah RSNU Tuban sebanyak 20 ruang; RS Medika Mulia sejumlah 6 ruang.
Lebih jauh, tutur Bambang, Pemkab akan mendata lokasi tambahan yang dapat digunakan sebagai ruang isolasi. Penyiapan ruang isolasi tersebut tetap mengacu pada persyaratan dan standar kesehatan medis yang berlaku.
Bambang meminta kepada masyarakat untuk tetap tenang dan selalu mematuhi imbauan maupun peraturan pemerintah. Di antaranya adalah menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS); Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS); dan physical distancing atau menjaga jarak aman. (es/set)