Bawaslu Bicara Soal Tren Pelanggaran Pemilu, Seperti Apa ?

Foto : Komisioner Bawaslu Aceh, Fahrul Rizha. (MC Aceh)

wartaapa-Dalam menghadapi pemilu yang semakin dekat, Bawaslu Aceh telah melakukan pengawasan sejak tahapan awal, mulai dari verifikasi hingga proses penetapan.

Melansir laman infopublik.id, Komisioner Bawaslu Aceh, Fahrul Rizha, menegaskan bahwa kehadiran Bawaslu di setiap tahapan sangat penting untuk memastikan integritas dan keadilan dalam proses demokrasi.

Menurut data yang dirilis oleh Bawaslu Aceh, jumlah calon legislatif yang bertarung dalam pemilihan kali ini cukup signifikan. Sebanyak 9.104 orang bertarung untuk DPRK, 231 orang untuk DPR RI, 1.380 orang untuk DPRA, dan 30 orang untuk DPD.

Namun, perjalanan menuju pemilu yang adil tidak selalu mulus. Hingga Desember 2023, sebanyak 618 alat peraga kampanye (APK) dilaporkan rusak, dengan 11 laporan terkait perusakan APK tersebar di berbagai wilayah.

Rizha juga menjelaskan bahwa Bawaslu telah menindak beberapa jenis dugaan pelanggaran, mulai dari pelanggaran administratif yang dapat diselesaikan melalui sidang ajudikasi hingga tindak pidana pemilu yang didasarkan pada Undang-Undang Nomor 7. Pelanggaran lainnya termasuk masalah netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), aparatur desa, dan TNI/Polri.

Dalam upaya penegakan hukum, Bawaslu Aceh telah membentuk Sentra Gakkum di 23 kabupaten/kota, yang merupakan forum kerja sama antara bawaslu, polisi, dan kejaksaan. Rizha menekankan pentingnya pengkajian setiap laporan untuk mengklasifikasikan jenis pelanggaran yang dilaporkan.

“Kami memastikan bahwa setiap laporan yang diterima akan segera ditindaklanjuti dalam waktu 14 hari dengan melakukan registrasi dan pengumpulan bukti yang diperlukan,” ujar Rizha, Senin (29/01).

Lebih lanjut, Rizha juga mengungkapkan tren pelanggaran yang paling dominan terjadi pada calon legislatif, terutama terkait dengan netralitas keuchik dan aparat desa.

“Kami telah mencatat bahwa pelanggaran terbanyak dilakukan oleh keuchik dan aparat desa,” tambahnya.

Rizha juga mengingatkan bahwa tren perusakan alat peraga pemilu meningkat dari pemilu sebelumnya. Beberapa daerah yang terpengaruh termasuk Simeulue, Aceh Timur, Aceh Utara, dan Bireuen.

“Kami telah menyampaikan hal ini kepada aparat keamanan untuk tindakan lebih lanjut,” tutup Rizha.

Dengan tantangan yang dihadapi, Bawaslu Aceh bersikap tegas untuk memastikan pemilu yang berintegritas dan adil bagi semua pihak yang terlibat. (*/set)

Pos terkait