wartaapa-Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Tuban angkat bicara soal polemik perolehan hasil suara di Daerah Pemilihan (Dapil) III, Kecamatan Semanding, Rengel, Soko dan Grabagan.
Diberitakan sejumlah media, adanya polemik tersebut Partai NasDem diuntungkan dengan penambahan suara yang berdampak potensi penambahan perolehan kursi DPRD Tuban.
Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Tuban, Riyadi menegaskan pihaknya tidak membenarkan perilaku kadernya yang melanggar aturan dan etika. Dengan diterimanya kabar polemik ini, dirinya langsung menindaklanjuti untuk mengumpulkan bukti-bukti.
“Saat ini kami melakukan pengumpulan bukti untuk kita tindaklanjuti di partai,” ungkapnya, Kamis (29/02).
Hasilnya akan dilakukan pembahasan internal. Jika terbukti, jelas akan dilakukan tindak lanjut secara aturan kepartaian.
“Kalau memang terbukti bisa diberhentikan sebagai kader partai sementara atau bahkan permanen. Untuk itu, kami masih melakukan pendalaman,” imbuhnya.
Ketua NasDem yang juga Wakil Bupati Tuban itu menegaskan tidak ada arahan darinya untuk melakukan pelanggaran hukum.
“Alhamdulillah caleg-caleg NasDem lainnya sesuai arahan partai. Serta alhamdulillah potensi perolehan kursi NasDem di Tuban naik dibanding sebelumnya dari 2 jadi 4. Ini bukti kepercayaan masyarakat kepada NasDem di Tuban juga naik,” tuturnya.
Untuk itu, Riyadi menegaskan langkah internal tetap akan dilakukan sampai pada keputusan akhir. Sekaligus melakukan koordinasi dengan DPW NasDem Jatim.
“Semua butuh proses, semua butuh waktu. Terima kasih atas semua masukan para pihak dan masyarakat yang peduli kepada Partai NasDem di Tuban,” pungkasnya.(by/set)