FSPMI Gelar Demo, Ini Penyebabnya

wartaapa– Ratusan pekerja yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) konsulat Tuban, menggelar aksi demo di kantor Bupati Tuban, Selasa (04/02).

Aksi tersebut dilakukan buntut diberhentikannya 29 karyawan PT Swabina Gatra secara sepihak oleh manajemen perusahaan. Sebelumnya, para pendemo melakukan hal yang sama di PT Swabina Gatra dan PT Semen Indonesia pabrik Tuban.

Bacaan Lainnya

Dalam aksinya, mereka membentangkan banner dan poster bertuliskan tolak pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan oleh perusahaan terhadap sejumlah karyawan perusahaan setempat.

Dengan menggunakan mobil bak terbuka, mereka berorasi dengan menyebut pihak manajemen PT Swabina Gatra kurang manusiawi, karena telah memecat karyawan secera sepihak tanpa alasan yang jelas. Oleh karena itu, mereka meminta 29 karyawan yang terkena PHK untuk dipekerjakan kembali tanpa syarat, dan masa kerja tidak dihilangkan serta hak-hak pekerja dipenuhi semua.

Mereka juga menuntut PT Semen Indonesia harus bertanggungjawab untuk mempekerjakan kembali pekerja yang terkena PHK. Kemudian mereka juga menolak union busting (memberanguskan serikat pekerja).  Dinas Tenaga Kerja Tuban juga harus bertanggungjawab atas diberhentikannya 29 karyawan agar menindak perusahaan tersebut.

Tak berselang lama, perwakilan dari pendemo dipersilakan masuk ke kantor Pemkab Tuban untuk menyampaikan permasalahan yang sebenarnya. Dalam pertemuan tersebut dihadiri  Kepala Dinas Penanaman Modal, PTSP dan Tenaga Kerja, Satpol PP dan pihak kepolisian.

Usai pertemuan, Duraji Ketua Konsulat cabang FSPMI Tuban membeberkan terkait 29 karyawan yang  terkena PHK tanpa syarat tersebut.  Menurutnya, PHK tersebut tidak sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Ia menambahkan, mayoritas yang terkena PHK tergabung dalam FSPMI  dan ia menduga perusahaan ingin memberantas orang-orang yang bergabung dengan FSPMI.

“Saya meragukan profesionalisme perusahaan tersebut, karena PHK hanya melalui pesan singkat berupa whatsapp,’’ dalihnya.

“Hasil dari pertemuan belum ada nilai atau hasil yang menggembirikan untuk kita,” sambung Duraji.

Kepala Bidang Hubungan Industrial Dinas Penanaman Modal, PTSP dan Tenaga Kerja Kabupaten Tuban Wadiono menyampaikan,  masalah ini adalah perselisihan hubungan industrial.   “Pekan depan akan dilakukan pemanggilan para pihak terkait. Kami akan bantu memediasi,’’ ujarnya. 

Sementara itu, dikonfirmasi terpisah, bagian hubungan tenaga kerja PT Swabina Gatra Dasmari, mengaku tidak tahu terkait hal itu karena bukan dirinya yang menanganinya. “Itu yang nangani Pak Sudrijanto,” ujarnya singkat. (by/set)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *