wartaapa-Meski pandemi Covid-19 terus menyebar, tak menyurutkan masyarakat untuk berbelanja di pusat pertokoan, terlebih menjelang Lebaran.
Guna menekan penyebaran Covid-19, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tuban langsung meresponnya dengan mengerahkan petugas gabungan untuk memantau di setiap pusat pembelanjaan, Minggu (17/05).
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Tuban, Heri Muharwanto, mengungkapkan pemantauan dimaksudkan untuk menekan penyebaran Covid-19, terutama di pusat keramaian, seperti pasar maupun pusat perbelanjaan lainnya.
“Kami ingin menertibkan saja, guna mencegah perkembangan Covid-19 dengan penekanan pada tertib jaga jarak, tertib cuci tangan dan tertib pemakaian masker,” ungkapnya.
Kegiatan ini berupa patroli gabungan yang melibatkan TNI-Polri, Satpol-PP dan Diskoperindag. Adapun beberapa titik penertiban, di antaranya Swalayan Bravo, Samudera dan Rena.
Heri melanjutkan, pihaknya mengimbau kepada pengelola untuk mematuhi peraturan yang telah ditetapkan. Sanksi akan diberikan apabila terjadi pelanggaran, sesuai Perbup Tuban Nomor 19 Tahun 2020 tentang Kewajiban Penggunaan Masker Selama Masa Covid-19.
“Kalau pelanggarannya ringan akan diberikan peringatan, dan jika berat akan ditutup usahanya selama masa pandemi,” jelasnya.
Ia menambahkan pengunjung diimbau agar memakai masker dan menjaga jarak antarpengunjung. Pengunjung juga diminta untuk tidak berlama-lama ketika belanja.
“Kami minta para pengunjung bersabar dan menunggu antrean jika di dalam pusat perbelanjaan telah penuh,’’ cetusnya. (es/set)