Operasi Penegakan Disiplin Prokes Covid-19 Kembali Digelar Aparat Gabungan

Foto : Dandim 0811 Tuban saat membantu mengenakan masker seorang warga yang tak gunakan masker. (by)

wartaapa.com-TNI/Polri bersama Forkopimda kembali menggelar giat Patroli Gabungan di pusat keramaian di wilayah Kabupaten Tuban.

Upaya ini dilakukan untuk memutus rantai penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), serta dalam rangka Penegakan dan Pendisiplinan Protokol Kesehatan (Prokkes) Covid-19 yang masih melanda di Indonesia.

Bacaan Lainnya

Dandim 0811 Tuban Letkol Inf Villiala Romandhon mengatakan kegiatan operasi ini untuk menindaklanjuti Inpres Nomor 6 Tahun 2020, terkait Pandemi Covid-19 yang belum diketahui kapan akan berakhir baik di dunia maupun negara Indonesia, khususnya di daerah Kabupaten Tuban, Provinsi Jawa Timur.

“Masyarakat harus tetap menggunakan masker dan menjaga jarak saat melakukan setiap kegiatan, agar penyebaran Virus Corona (Covid-19) tidak terus meluas,” kata Dandim saat imbau masyarakat, Minggu (31/01).

Operasi difokuskan pada tempat-tempat keramaian di antaranya pasar, GOR Anoraga Tuban, Jalur Pantura, dan Pantai Kelapa, Kelurahan Panyuran, Kecamatan Palang.

Dandim asal Probolinggo ini menambahkan, lokasi tersebut merupakan tempat berkumpulnya masyarakat dari berbagai penjuru. Hal ini sangat rawan serta akan mempermudah siklus penyebaran dari Virus Corona bila masyarakat tidak hati-hati serta tidak mematuhi protokol kesehatan.

“Semoga dengan adanya operasi ini, masyarakat bisa lebih peduli serta tidak menganggap remeh akan penyebaran Covid-19, dengan harapan masyarakat mematuhi akan protokol kesehatan, dan selalu menggunakan masker bila hendak bepergian, rajin mencuci tangan serta jaga jarak bila berada pada suatu tempat yang ramai, agar pandemi Covid-19 ini bisa cepat berakhir,” tutupnya. (by/set)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *