wartaapa.com-Guna mengimplementasikan Inpres Nomor 6 Tahun 2020, Polres Tuban mengggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait Pendisiplinan Protokol Kesehatan Berbasis Komunitas di wilayah Kabupaten Tuban, di Mapolres setempat, Jumat (25/09).
Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono, Wakapolres Kompol Andi Yudha Pranata, Kadinkes Tuban dr. Bambang Priyo Utomo, Kasat Binmas AKP Ali Kanafi, Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis), biro perjalanan wisata, PKL, Perhimpunan Hotel dan Restaurant Indonesia (PHRI) Tuban, paguyuban pasar tradisional dan pengelola pasar modern 2020.
Dalam sambutannya, Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono, menyampaikan melalui kegiatan FGD ini diharapkan ke depannya para komunitas bisa mandiri dalam menertibkan anggota dari masyarakat maupun komunitas untuk mematuhi peraturan protokol kesehatan.
“Para komunitas yang hadir ini diharapkan bisa membantu tugas Kepolisian dalam mengedukasi dan menertibkan masyarakat di sekitarnya yang melanggar protokol kesehatan, saat tidak ada petugas di tempat,” tegas Ruruh.
Lebih lanjut jebolan Akpol 2000 itu mengatakan, saat ini Pemerintah,TNI dan jajaran Kepolisian, khususnya di wilayah Tuban tidak henti-hentinya melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarkat, terkait protokol kesehatan agar terhindar dari Covid-19, termasuk melaksanakan operasi yustisi, bukan hanya di dalam kota namun juga di tingkat kecamatan.
“Dengan menggandeng berbagai komunitas yang ada di Kabupaten Tuban diharapkan bersama-sama bisa berperan serta mensukseskan program Pemerintah sesuai Inpres Nomor 6 tahun 2020,’’ pungkasnya. (es/set)